Bhabinkamtibmas Polsek Karangampel Hadir Berikan Rasa Aman Bagi Warga
INDRAMAYU – Kapolsek Karangampel, AKP Maryudi, S.H., menginstruksikan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang desa binaan secara intensif.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Karangampel, Jumat (13/2/2026).
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Karangampel AKP Maryudi, menjelaskan kegiatan ogis ini dilakukan guna memastikan situasi di pemukiman warga tetap kondusif.
Melalui Bhabinkamtibmas, Polri tidak hanya melakukan pengawasan wilayah, tetapi juga menyerap informasi langsung terkait kendala keamanan yang dihadapi oleh masyarakat di tingkat desa.
Kapolsek Karangampel menegaskan bahwa setiap personel Bhabinkamtibmas wajib mengedepankan pendekatan humanis saat berinteraksi dengan warga. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta mengajak masyarakat untuk aktif kembali dalam sistem keamanan lingkungan (Siskamling) sebagai langkah preventif bersama.
AKP Maryudi menambahkan keberadaan polisi di tengah warga merupakan bentuk pelayanan prima yang bertujuan untuk menghilangkan jarak antara masyarakat dan aparat.
Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, setiap potensi gangguan keamanan diharapkan dapat dideteksi dan diselesaikan secara cepat sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
Kapolsek berkomitmen untuk terus meningkatkan frekuensi patroli sambang demi mewujudkan lingkungan yang harmonis, nyaman, dan bebas dari gangguan keamanan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.
.jpeg)