Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Diduga Pelaku Curanmor, Pria Asal Subang Diamankan Polsek Gabuswetan

Mumbai

 

INDRAMAYU – Seorang laki-laki berinisial AA (34), warga Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, diamankan petugas kepolisian setelah diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Drunten Kulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.

Insiden tersebut terjadi Jumat (13/2/2026) siang, sekitar pukul 12.30 WIB, di mana terduga pelaku tertangkap tangan oleh pemilik motor dan warga sekitar.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi, membenarkan perihal pengamanan seorang pria yang diduga sebagai pelaku curanmor tersebut.

Peristiwa ini bermula ketika korban, Aziz Munawar (40), memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di pinggir jalan samping warung di Blok Sambilampuh. Saat itu, kunci kontak motor diketahui masih menempel pada tempatnya.

"Saat berada di dalam warung, korban mendengar suara mesin sepeda motor miliknya menyala. Ketika diperiksa, korban melihat motor tersebut sudah dibawa kabur oleh terduga pelaku," ujar AKP H. Karnadi. Minggu (15/2/2026)

Seketika korban langsung berteriak meminta pertolongan warga sembari melakukan pengejaran.

Teriakan korban direspon cepat oleh sejumlah warga di lokasi kejadian.

Setelah sempat terjadi aksi pengejaran, pria yang diduga sebagai pelaku tersebut akhirnya berhasil dihentikan dan diamankan oleh warga sebelum diserahkan kepada pihak berwajib.



Dari tangan pria yang diduga pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya tindak pidana pencurian, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban, 1 buah kunci leter Y, 3 buah anak kunci atau mata obeng yang sudah diruncingkan serta 2 buah besi magnet pembuka tutup lubang kunci motor.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/06/II/2025/SPKT/POLSEK GABUSWETAN, saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Gabuswetan guna pemeriksaan lebih lanjut.

AKP H. Karnadi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman saat diparkir, guna meminimalisir adanya potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.



Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.







Ahmedabad