Intip Aksi Gaktibplin di Polsek Sukra
INDRAMAYU, – Guna memastikan profesionalisme dan kedisiplinan personel, Polsek Sukra Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Operasi Gaktibplin. Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan apel Mako Polsek Sukra pada Selasa (10/2/2026) pukul 08.30 WIB.
Operasi yang dipimpin oleh Kanit Propam Polsek Sukra, AIPTU Agung Mahmudin. Sejumlah pemeriksaan ini dilakukan secara mendetail untuk memastikan setiap anggota Polri di Polsek Sukra mematuhi aturan internal kepolisian.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Sukra IPTU Andi Supriyatna, menegaskan kegiatan ini adalah upaya rutin untuk menjaga citra Polri di mata masyarakat.
"Sebelum mendisiplinkan masyarakat, anggota Polri harus disiplin terlebih dahulu. Kami memeriksa sikap tampang, penggunaan seragam (Gampol), hingga kelengkapan administrasi seperti SIM, STNK, dan data diri lainnya," ujar IPTU Andi Supriyatna.
Selain itu, tim Propam juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kebersihan senjata api (senpi) serta kelayakan kendaraan dinas yang digunakan untuk operasional sehari-hari.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim Propam tidak menemukan adanya pelanggaran (Nihil). Seluruh personel yang diperiksa dinyatakan memenuhi standar sikap tampang, kelengkapan surat-surat, hingga kondisi fisik kendaraan dinas yang terawat.
Meskipun tidak ditemukan pelanggaran, Kanit Propam tetap memberikan imbauan tegas agar seluruh personel tidak lalai dan terus menaati peraturan yang berlaku.
"Personel Polsek Sukra harus bisa menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam segala hal, termasuk dalam tertib administrasi dan berkendara," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungannya.
Ia menegaskan bahwa partisipasi warga masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusivitas daerah.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” ujarnya.
.jpeg)