Kapolsek Arahan Pastikan pelantikan Pj Kuwu Desa Sukasari Berjalan Kondusif
INDRAMAYU – Suasana khidmat menyelimuti Aula Kantor Kuwu Desa Sukasari, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.
Jumat (13/2/2026) sore. telah dilaksanakan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat (PJ) Kuwu Desa Sukasari, Darsono Budiyanto.
Darsono Budiyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Pengelola Data dan Informasi Kecamatan Arahan, resmi diangkat berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 100.3.3.2/K.128/DPMD/2026.
Ia mengisi kekosongan jabatan setelah Kuwu definitif sebelumnya, (Almh) Hj. Tarsitem, meninggal dunia pada awal Januari 2026 lalu karena sakit.
Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB ini dihadiri oleh Camat Arahan Ibu Roehaenah, S.T., M.Si., Kapolsek Arahan AKP Sutrisno, S.H., M.H., Danramil 1603/Lohbener yang diwakili Peltu Tamim, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Kehadiran unsur tiga pilar ini menunjukkan dukungan penuh terhadap kelanjutan roda pemerintahan di tingkat desa.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Arahan AKP Sutrisno, menyampaikan kehadirannya dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap stabilitas pemerintahan desa sekaligus memastikan proses transisi kepemimpinan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
"Kehadiran kami di sini untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan kondusif. Kami juga mengucapkan selamat kepada PJ Kuwu yang baru dilantik, semoga dapat bersinergi dengan baik bersama Polsek dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Sukasari," ujar AKP Sutrisno. Sabtu (14/2/2026)
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan secara simbolis berupa stempel Kuwu.
Acara yang berlangsung selama kurang lebih 45 menit ini diakhiri dengan pembacaan doa. Hingga kegiatan selesai pada pukul 15.45 WIB, wilayah hukum Polsek Arahan tetap aman, terkendali, kata Kapolsek.
.jpeg)