Kapolsek Jatibarang : Sinergitas Warga dan Polri Kunci Kamtibmas di Jatibarang Indramayu Kondusif
INDRAMAYU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus ditingkatkan oleh jajaran Polsek Jatibarang Polres Indramayu Polda Jabar melalui aksi nyata di lapangan.
Bhabinkamtibmas Polsek Jatibarang, Bripka Adam Riyatna, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah RT 18 RW 03, Desa Jatibarang Bunderan Kujang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jumat (13/2/2026).
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Darli, menjelaskan kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir langsung di tengah masyarakat guna mendengarkan aspirasi serta memberikan imbauan keamanan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara kepolisian dan warga. Melalui komunikasi langsung, kita bisa bersama-sama mendeteksi sejak dini potensi gangguan keamanan di lingkungan pemukiman," ujar Kompol Darli.
Dalam kunjungannya, Bripka Adam Riyatna berdialog santai dengan warga setempat. Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menekankan pentingnya mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling).
Kompol Darli menambahkan, kehadiran Bhabinkamtibmas secara rutin di tengah warga diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman. Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui layanan pengaduan atau langsung kepada Bhabinkamtibmas setempat.
"Sinergitas antara warga dan Polri adalah kunci utama dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jatibarang," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)