Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Unit Lalu Lintas Polsek Terisi Berikan Edukasi Tertib Lalu Lintas Bagi Santri Ponpes Miftahul Ulum

Mumbai

 

INDRAMAYU – Unit Lantas Polsek Terisi Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lalu Lintas di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum, Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan ini dilakukan oleh Iptu M. Mubin. Sosialisasi ini menyasar para santri sebagai bagian dari upaya menyukseskan gelaran Operasi Keselamatan Lodaya 2026.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Terisi AKP H. Ian Hernawan, menjelaskan edukasi kepada generasi muda, khususnya di lingkungan pondok pesantren, sangat penting untuk menanamkan budaya disiplin berkendara sejak dini.

"Kami memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Hal ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Lodaya 2026 guna membangun kesadaran kolektif dalam menjaga keselamatan di jalan raya," ujar AKP H. Ian Hernawan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memaparkan aturan dasar keselamatan berkendara, seperti kewajiban menggunakan helm standar SNI, mematuhi rambu-rambu, hingga larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).

AKP H. Ian Hernawan menambahkan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Terisi. Dengan menurunnya angka pelanggaran, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) juga dapat diminimalisir secara signifikan.

"Kami ingin para santri menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Dengan pemahaman yang baik, mereka diharapkan tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjadi contoh bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.

Ahmedabad