Patroli Malam Ditingkatkan, Polsek Patrol Sasar C-3 dan Geng Motor
Indramayu – Polsek Patrol Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Sabtu malam (7/2/2026)
Patroli tersebut menyasar tindak kriminal Curanmor, Curat, dan Curas, premanisme, penyakit masyarakat (pekat), aktivitas geng motor, hingga kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan warga.
Kegiatan patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan, diantaranya kawasan pertokoan, perbankan, pemukiman penduduk, serta lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan guna mengantisipasi adanya barang berbahaya, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas secara humanis.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Patrol Kompol H. Saripudin mengatakan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Patroli ini kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, guna mencegah terjadinya tindak kriminal seperti C3, premanisme, hingga gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Kompol H. Saripudin. Minggu (8/2/2026)
Ia menegaskan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana dialog antara polisi dan masyarakat, sehingga berbagai informasi maupun keluhan warga dapat langsung ditindaklanjuti.
Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, memastikan keamanan kendaraan saat diparkir, serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Dengan keterlibatan aktif Polri dalam patroli ini, kami berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Patrol tetap aman, kondusif, dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” tutupnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungannya.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” ujarnya.


.jpeg)