Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Polsek Kedokanbunder Kembali Gelar Ops Miras Jelang Ramadhan

Mumbai

 

INDRAMAYU – Kepolisian terus menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) guna menciptakan situasi kondusif menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 H.

Di wilayah hukum Polres Indramayu, Polsek Kedokanbunder berhasil mengamankan belasan botol minuman keras (miras) ilegal dari salah satu warung milik warga, Jumat (13/2/2026) kemarin.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedokanbunder, Ipda Eryana, ini menyasar sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Kedokanbunder Ipda Eryana, mengungkapkan dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan sedikitnya 12 botol miras berbagai merk dari tangan seorang pedagang berinisial W (28), warga Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokanbunder.

"Kami mengamankan minuman keras berbagai merk sebanyak 12 botol yang terdiri dari 5 botol kecil Anggur Kolesom, 3 botol kecil Bir merk Stout, dan 4 botol Bir Angker," ujar Ipda Eryana di sela-sela kegiatan.

Ipda Eryana menegaskan bahwa Operasi Pekat ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan aman, nyaman, dan khusyuk tanpa gangguan dari dampak negatif miras.

“Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan ke Mapolsek Kedokanbunder, dan nantinya diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Indramayu untuk di musnahkan,” terang Kapolsek.

Kapolsek juga memberikan teguran kepada pemilik warung agar tidak lagi menjual minuman beralkohol.

"Komitmen kami adalah memberantas penyakit masyarakat, terutama miras, demi menjaga kondusivitas wilayah hukum Polsek Kedokanbunder, terlebih menjelang bulan suci Ramadha yang bisa merusak kekhusyukan ibadah," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.

Ahmedabad