Polsek Sukagumiwang Laksanakan Pengamanan Musyawarah Dusun PAW Kuwu Desa Jengkok
Indramayu – Polsek Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengamanan kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) sebagai tahapan Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kuwu Antar Waktu (PAW) Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Rabu (4/2/2026).
Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto menjelaskan, pengamanan terfokus pada tiga lokasi pelaksanaan Musdus, yakni Balai Desa Jengkok Blok Secang RT 06/01, Masjid Nurul Huda Blok Jengkok Barat RT 08/02, serta Balai Dusun Pondok Asem Blok Pondok Asem RT 12/03 Desa Jengkok.
“Pengamanan dilakukan untuk menjamin proses Musdus berjalan secara kondusif, mengingat kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam penentuan daftar pemilih tetap pada Musdes PAW Kuwu,” ujar AKP Suripto.
Dalam kegiatan tersebut, Musdus dipandu oleh enam orang yang terdiri dari dua panitia Musdes PAW Desa Jengkok, tiga anggota BPD Jengkok, serta satu pegawai Kecamatan Kertasemaya.
Pengamanan di masing-masing dusun melibatkan tujuh personel Polsek Sukagumiwang, serta instansi terkait.
Hasil Musdus, panitia berhasil menjaring dan menetapkan sebanyak 63 orang daftar pemilih tetap, dengan komposisi masing-masing dusun 21 orang yang berasal dari tujuh unsur, yaitu tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik, kelompok tani, kelompok perempuan, kaum miskin, dan tokoh pemuda.
Selain itu, dalam tahapan Musdes PAW Kuwu Desa Jengkok, panitia menetapkan tiga calon Kuwu PAW, yakni Abdul Goni , Sutrisno , dan Mohammad Taufik .
Sekitar pukul 12.00 WIB, seluruh rangkaian Musdus selesai dilaksanakan dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta lancar.
“Musdus ini merupakan salah satu tahapan Musdes Pemilihan Kuwu PAW menuju Desa Jengkok yang diselenggarakan pada Rabu, 11 Februari 2026,” terang Kapolsek.
Kapolsek Sukagumiwang menambahkan, antusiasme masyarakat dalam mengikuti Musdus cukup tinggi karena tahapan ini menjadi momen penting bagi berbagai unsur masyarakat untuk terlibat dalam proses demokrasi desa.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.

