Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Resmob Polres Indramayu Ungkap Kasus Curas, 5 Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Mumbai

 

Indramayu — Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Indramayu.

Sebanyak lima orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bahar menjelaskan, ungkap kasus dilakukan Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB setelah serangkaian penyelidikan terkait dua laporan polisi, yakni kasus curas di Jalan Haurgeulis–Patrol, Desa Lempuyang, Kecamatan Anjatan Sabtu (31/1/2026) dan kasus curas di Jalan Raya Desa Sidamulya Blok Gandu, Kecamatan Bongas Rabu (4/2/2026) dini hari.

Inisial pelaku yang diamankan S U M (19), berperan sebagai eksekutor, R F (16) berperan sebagai joki, dan M H (18) ketiganya warga Kecamatan Anjatan.

Sedangkan T alias Didi (16) dan F (20), berperan sebagai eksekutor, keduanya warga Patrol,

Barang bukti yang diamankan 1 unit Honda PCX warna hitam milik korban, 1 unit Honda Beat warna biru milik korban, 3 bilah senjata tajam jenis celurit, 5 buah plat nomor kendaraan serta 4 unit handphone milik pelaku.

Dari hasil interogasi awal, salah satu pelaku, F mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak dua kali, menggunakan senjata tajam untuk menodong korban dan merampas sepeda motor.

Motor hasil curian sempat dijual kepada seseorang dengan harga Rp2.500.000, sementara satu unit Honda PCX belum sempat dijual.

AKP Muchammad Arwin Bahar menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengejar pelaku lain yang masih buron.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, segera melapor jika menemukan potensi tindak kejahatan, dan tidak segan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Arwin.

Dengan pengungkapan ini, Polres Indramayu menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungannya.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” ujarnya.

Ahmedabad