Bhabinkamtibmas Polsek Kroya Kawal Lelang Tanah Bengkok dan Titisara
INDRAMAYU — Personel Bhabinkamtibmas Polsek Kroya Polres Indramayu Polda Jabar melakukan monitoring langsung terhadap pelaksanaan lelang tanah bengkok dan titisara di Kantor Desa Sumbon, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Kamis (5/3/2026).
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan transparan.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Kroya, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kroya, Kuwu Desa Sumbon, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumbon.
Kehadiran Aiptu Iwan Setiawan selaku Bhabinkamtibmas bersama Babinsa menunjukkan soliditas TNI-Polri dalam menjaga kondusivitas di tingkat desa.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Kroya Iptu Khaerudin Zuhri, menjelaskan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, proses lelang aset desa merupakan agenda krusial yang memerlukan pengamanan agar terhindar dari potensi perselisihan.
"Kehadiran Polri di tengah kegiatan lelang ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada panitia maupun peserta lelang. Kami memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa ada gangguan kamtibmas," ujar Iptu Khaerudin Zuhri.
Dalam pantauan di lokasi, proses lelang berlangsung secara terbuka dengan melibatkan perangkat desa dan para calon pemenang lelang.
Petugas juga memanfaatkan momentum tersebut untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang hadir agar senantiasa menjaga kerukunan dan stabilitas desa.
Hingga acara berakhir, situasi di Kantor Desa Sumbon tetap kondusif.
Kapolsek Kroya berharap transparansi dalam pengelolaan aset desa melalui lelang ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga desa, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan desa dan pihak keamanan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.
.jpeg)