Cegah Insiden di Tempat Wisata, Personel Polsek Gabuswetan Pantau Ketat Area Objek Wisata
Indramayu – Seiring dengan meningkatnya jumlah kunjungan masyarakat ke tempat hiburan selama masa libur Idul Fitri 1447 H, Personel Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar memperketat pengamanan di sejumlah objek wisata. Salah satu fokus pengamanan berada di kolam renang Party Park, Desa Babakanjaya, Minggu (15/03/2026).
Penjagaan yang berlangsung sejak pagi pukul 09.00 WIB hingga sore hari ini dilakukan untuk menjamin rasa aman bagi para wisatawan serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun kecelakaan air di area wisata.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP H. Karnadi, menjelaskan kehadiran polisi di tengah keramaian tempat wisata merupakan bagian dari komitmen Operasi Ketupat Lodaya 2026 untuk memberikan pelayanan total kepada masyarakat.
"Kami hadir untuk memastikan warga yang sedang berlibur bersama keluarga merasa tenang dan nyaman. Personel di lapangan tidak hanya berjaga, tetapi juga aktif memantau area kolam renang dan memberikan imbauan kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anak mereka saat berenang," ujar AKP H. Karnadi.
Selain fokus pada keselamatan pengunjung di area air, petugas juga melakukan pengaturan di kantong-kantong parkir untuk mencegah terjadinya kepadatan kendaraan serta mengantisipasi tindak kriminalitas pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
AKP H. Karnadi menambahkan sejauh ini situasi di objek wisata Party Park terpantau ramai namun tetap aman dan kondusif.
"Kerja sama yang baik antara petugas kepolisian dan pengelola tempat wisata sangat penting. Kami ingin momen libur lebaran tahun ini menjadi kenangan yang menyenangkan bagi masyarakat tanpa adanya insiden yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)