Mudik Lewat Tol Cipali? Petugas Pos Yan KM 130 A Indramayu Siaga Pastikan Parkir Tertib dan Aman
INDRAMAYU – Memasuki hari ketiga Operasi Ketupat Lodaya 2026, kesiapsiagaan personel Polres Indramayu Polda Jabar di jalur bebas hambatan terus ditingkatkan.
Minggu (15/03/2026) pagi, petugas di Pos Pelayanan (Pos Yan) Rest Area KM 130A Tol Cipali melaksanakan pengaturan kendaraan pengunjung sekaligus memberikan imbauan kamtibmas secara langsung.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin oleh Ka Posyan Iptu Sutarko, S.H., didampingi Padal II Ipda Dedi Mardiana, S.H., beserta Anggota Regu II. Langkah ini diambil untuk memastikan area parkir rest area tetap tertib dan aman di tengah meningkatnya arus mudik.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Ka Pos Yan Rest Area 130A Cipali, Iptu Sutarko menjelaskan kehadiran petugas di tengah pengunjung rest area bertujuan untuk memberikan rasa tenang dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
"Kami mengatur kendaraan pengunjung agar parkir dengan rapi sehingga tidak terjadi kepadatan di pintu masuk rest area. Selain itu, kami juga terus mengingatkan pemudik agar tetap waspada terhadap barang bawaan pribadi dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan," ujar Iptu Sutarko.
Selain faktor keamanan barang, petugas juga menekankan pentingnya keselamatan berkendara.
Para pemudik diimbau untuk tidak memaksakan diri jika merasa lelah dan selalu mengecek kondisi fisik serta kendaraan sebelum melanjutkan perjalanan menuju kota tujuan.
Iptu Sutarko menambahkan patroli jalan kaki di area publik rest area juga dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif.
"Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Kami ingin memastikan setiap pemudik yang singgah di Rest Area KM 130A merasa aman dan dapat melanjutkan perjalanan dengan kondisi yang lebih segar," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)