Cegah Kepadatan di Rest Area KM 130A Cipali Indramayu, Polisi Intensifkan Pengaturan Parkir dan Patroli Dialogis
INDRAMAYU – Menghadapi dinamika arus mudik Lebaran 2026, Polres Indramayu terus Polda Jabar memastikan kenyamanan masyarakat yang tengah beristirahat.
Personel Pos Pelayanan (Pos Yan) Rest Area KM 130A Tol Cipali secara intensif melaksanakan pengaturan parkir kendaraan dan memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengunjung, Senin (16/03/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka Posyan Iptu Sutarko, S.H., didampingi Padal I Ipda Karyanto, S.H., beserta Anggota Regu I. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di area parkir yang dapat berimbas pada kemacetan di pintu masuk rest area.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Ka Pos Yan Rest Area 130A Cipali, Iptu Sutarko, menjelaskan ketertiban di dalam rest area menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran arus mudik secara keseluruhan.
"Kami melakukan penataan kendaraan agar kapasitas parkir dapat dimanfaatkan secara maksimal dan sirkulasi kendaraan tetap lancar. Selain itu, anggota kami juga menyambangi para pemudik untuk memberikan imbauan agar tetap waspada terhadap barang bawaan mereka," ujar Iptu Sutarko.
Dalam kesempatan tersebut, petugas mengingatkan pemudik untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan serta selalu mengunci pintu saat ditinggalkan untuk beraktivitas di pujasera atau masjid. Hal ini merupakan langkah preventif guna menghindari tindak kriminalitas pecah kaca maupun pencurian di area peristirahatan.
Iptu Sutarko juga menambahkan agar para pengemudi memanfaatkan waktu istirahat dengan sebaik mungkin dan tidak memaksakan diri jika merasa lelah.
"Keamanan dan keselamatan pemudik adalah prioritas utama kami. Kami ingin memastikan setiap warga yang singgah di Rest Area KM 130A merasa aman dan dapat melanjutkan perjalanan menuju kampung halaman dengan kondisi fisik yang prima," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)