Indahnya Toleransi di Haurgeulis Indramayu, Polisi Jaga Ibadah Umat Kristiani di Tengah Suasana Ramadhan
INDRAMAYU – Di tengah suasana khidmat bulan suci Ramadhan 1447 H, Polsek Haurgeulis Polres Indramayu Polda Jabar terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kerukunan antar umat beragama. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan patroli dan pengamanan pada kegiatan ibadah rutin umat Kristiani di sejumlah gereja di wilayah Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Minggu (8/3/2026).
Langkah pengamanan ini dilakukan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya dengan aman, tenang, dan tanpa gangguan, sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Haurgeulis.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Haurgeulis AKP Maman Kusmanto, menjelaskan pengamanan rumah ibadah merupakan agenda rutin yang semakin ditingkatkan guna memelihara semangat toleransi di wilayahnya.
"Meskipun saat ini umat Muslim sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, perlindungan terhadap saudara-saudara kita yang beragama Kristiani dalam menjalankan ibadah di gereja tetap menjadi prioritas. Ini adalah wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga keberagaman dan situasi kondusif di Haurgeulis," ujar AKP Maman Kusmanto.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Haurgeulis melakukan sterilisasi area sekitar gereja sebelum ibadah dimulai. Selain itu, petugas menjalin koordinasi dengan pihak pengamanan internal gereja untuk memastikan protokol keamanan berjalan dengan baik.
"Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang ingin mengganggu kedamaian di Indramayu. Dengan adanya patroli ini, kami berharap para jemaah dapat beribadah dengan khusyuk, dan kerukunan warga di Kecamatan Haurgeulis tetap terjaga dengan erat," tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)
.jpeg)