Langkah Preventif Satgas Preemtif Polres Indramayu Jaga Keselamatan Warga di Pantai Pasca Libur Lebaran 2026.
INDRAMAYU – Jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus memperketat pengawasan di objek wisata pantai pasca libur Lebaran 2026.
Sabtu pagi (28/3/2026), Satgas Preemtif Binmas Polres Indramayu melaksanakan kegiatan imbauan humanis di Pantai Tegal Agung, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Langkah ini diambil sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna memastikan keselamatan warga yang masih memanfaatkan masa libur untuk berwisata.
Pantai Tegal Agung menjadi atensi khusus kepolisian dikarenakan lokasi ini secara resmi bukanlah objek wisata yang dikelola dan tidak memiliki tim SAR atau pengawas pantai (life guard). Namun, area ini sering kali dijadikan tempat berenang oleh anak-anak dan warga sekitar.
Kehadiran personel Satgas Preemtif yang dipimpin langsung oleh Kasub Satgas Preemtif Binmas, Iptu Tasim, S.IP., bertujuan untuk memberikan edukasi langsung mengenai risiko bahaya yang mengintai di lokasi tersebut.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasub Satgas Preemtif Binmas Iptu Tasim, menegaskan berenang di area yang sudah dipagar oleh breakwater sangat berbahaya. Selain kondisi ombak yang cukup besar, ketiadaan pengawas resmi di lokasi ini meningkatkan risiko fatalitas jika terjadi kecelakaan laut.
Petugas meminta wisatawan, terutama anak-anak, untuk segera menepi dan tidak melakukan aktivitas renang demi keselamatan jiwa.
Iptu Tasim juga menitipkan pesan kepada para orang tua agar melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap putra-putri mereka.
Pihak kepolisian tidak ingin kegembiraan libur lebaran berubah menjadi duka akibat kelalaian dalam mengawasi aktivitas anak di bibir pantai.
Dengan upaya preemtif ini, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam memilih tempat berwisata dan selalu memprioritaskan faktor keselamatan di atas segalanya. Jelas Iptu Tasim
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.
.jpeg)