Jaga Kelancaran Sisa Arus Balik, Polisi Siaga di Pos Terpadu Jembatan Timbang Losarang Indramayu
INDRAMAYU – Meski Operasi Ketupat Lodaya 2026 telah berakhir, Polsek Losarang Polres Indramayu Polda Jabar tetap menyiagakan personelnya di Pos Terpadu UPPKB Jembatan Timbang Losarang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (28/3/2026).
Langkah ini diambil untuk terus memantau pergerakan masyarakat yang masih melakukan perjalanan arus balik menuju Jakarta dan sekitarnya.
Keberadaan petugas di titik strategis ini difokuskan pada pengaturan lalu lintas guna mengantisipasi terjadinya kemacetan serta menekan risiko kecelakaan di titik-titik rawan laka lantas. Mengingat volume kendaraan yang menuju arah barat masih terpantau cukup stabil, kehadiran personel Polri di jalur utama Pantura Losarang menjadi sangat penting untuk menjamin kelancaran arus kendaraan dan memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Losarang AKP H. Suhendi, menjelaskan penjagaan di Pos Terpadu ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memelihara kamseltibcarlantas pasca libur lebaran.
Menurutnya, meskipun kepadatan sudah jauh menurun dibanding puncak arus balik, potensi kemacetan tetap ada sehingga diperlukan penempatan personel di titik startegis untuk melakukan pengaturan lalulintas jika diperlukan.
AKP H. Suhendi menegaskan sejumlah personel Polsek Losarang tetap dalam kondisi siap siaga untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Selain fokus pada pengaturan jalan, petugas juga siaga untuk memberikan bantuan darurat bagi pengendara yang mengalami kendala teknis di perjalanan.
Dengan kegiatan ini, diharapkan sisa arus balik lebaran tahun ini tetap berjalan dengan tertib, aman, dan selamat sampai ke kota tujuan. Harap Kapolsek.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.
.jpeg)