Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Mudik Tenang Tanpa Cemas, Polres Indramayu Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

Mumbai

 

INDRAMAYU – Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman pada Lebaran 1447 H, Polres Indramayu beserta jajaran Polsek di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis.

Layanan ini merupakan bentuk inovasi pelayanan publik untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang kerap mengincar rumah-rumah kosong yang ditinggal pemudik dalam waktu lama.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menjelaskan fasilitas penitipan ini tersedia di Mapolres Indramayu maupun di seluruh kantor Polsek jajaran.

Masyarakat cukup membawa persyaratan administrasi yang mudah untuk bisa menitipkan kendaraannya dengan aman.

"Kami mengundang warga Indramayu yang akan mudik dan merasa khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah, silakan titipkan di kantor polisi terdekat. Layanan ini gratis dan bertujuan agar masyarakat bisa berkumpul dengan keluarga di kampung halaman dengan perasaan tenang," ujar AKP Tarno, Senin (9/3/2026)

Adapun prosedur penitipan kendaraan ini sangat sederhana. Pemilik kendaraan hanya perlu membawa dokumen asli berupa STNK dan BPKB, serta foto kopi KTP pemilik. Petugas akan melakukan pengecekan kondisi fisik kendaraan dan memberikan surat tanda terima sebagai bukti penitipan yang sah.

Selain pengamanan kendaraan, Kapolres juga mengimbau kepada pemudik untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat, mencabut instalasi listrik yang tidak perlu, serta melapor kepada ketua RT/RW atau Bhabinkamtibmas setempat sebelum berangkat.

"Kantor polisi memiliki pengamanan 24 jam dengan personel yang selalu bersiaga. Dengan menitipkan kendaraan di sini, risiko kehilangan dapat kita minimalisir secara maksimal. Kami ingin memastikan perayaan Idul Fitri warga Indramayu berjalan lancar tanpa ada duka akibat kehilangan harta benda," tambahnya.

Layanan penitipan kendaraan ini mulai dibuka pada H-7 Lebaran dan dapat diambil kembali sesuai kesepakatan waktu kepulangan pemudik. Program ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta memberikan kontribusi nyata Polri dalam mendukung kelancaran arus mudik tahun 2026.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno

Ahmedabad