Personel Kepolisian Tetap Disiagakan di Titik Strategis Pantura Lohbener Indramayu
INDRAMAYU – Pasca Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polres Indramayu Polda Jabar terus melakukan pemantauan intensif terhadap mobilitas kendaraan di jalur utama Pantura.
Berdasarkan pantauan langsung di titik Traffic Light (TL) Lingkar Lohbener, Sabtu pagi (28/3/2026) mulai pukul 08.30 WIB, arus lalu lintas di arteri pantura tersebut terpantau dalam kondisi normal dan terkendali.
Situasi pergerakan kendaraan, baik yang datang dari arah Cirebon menuju Jakarta maupun sebaliknya dari arah Jakarta menuju Cirebon, menunjukkan kelancaran yang signifikan. Volume kendaraan yang melintas tidak mengalami kepadatan, sehingga para pengguna jalan dapat memacu kendaraan mereka dengan kecepatan rata-rata 70 hingga 80 km/jam.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapospam Lingkar Lohbener Kompol Ginting Sumantri, menyatakan meskipun arus lalu lintas sudah kembali normal, personel di lapangan tetap disiagakan untuk memastikan Kamseltibcarlantas tetap terjaga.
Kehadiran petugas di titik Lingkar Lohbener bertujuan untuk mengantisipasi potensi hambatan di persimpangan serta memberikan rasa aman bagi para pengendara yang masih melakukan perjalanan jarak jauh.
Kompol Ginting Sumantri mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tidak lengah meskipun jalur terpantau lancar.
Kecepatan kendaraan yang cukup tinggi harus dibarengi dengan kewaspadaan ekstra dan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas guna menghindari kecelakaan.
Pihak Kepolisian akan terus memantau situasi secara berkala untuk menjamin kelancaran aktivitas masyarakat di jalur Pantura Indramayu pasca perayaan Idul Fitri 2026. Kata Kompol G. Sumantri
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)