Respon Cepat Layanan 110, Satlantas Polres Indramayu Bantu Pengendara Alami Ban Bocor di Tol Cipali
INDRAMAYU – Komitmen Polres Indramayu Polda Jabar dalam memberikan pelayanan prima dan respon cepat terhadap pengaduan masyarakat kembali dibuktikan melalui aksi nyata di lapangan.
Sabtu dini hari (28/3/2026), melalui pusat layanan Kepolisian 110, petugas menerima laporan dari seorang pengendara bernama Faisal Ali yang mengalami kendala teknis berupa ban bocor saat melintasi jalur Tol Cipali KM 138.
Kendaraan yang mengalami hambatan tersebut adalah Toyota Avanza berwarna abu-abu dengan nomor polisi B 1008 GUF. Menanggapi laporan darurat tersebut, personel Satlantas Polres Indramayu segera berkoordinasi dan meluncur ke lokasi untuk memberikan bantuan guna mencegah terjadinya hambatan arus lalu lintas maupun potensi kecelakaan di jalur bebas hambatan tersebut.
Kehadiran petugas di lokasi memastikan proses penggantian ban berjalan aman dan pengendara dapat melanjutkan perjalanan dengan tenang.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Undang Syarif Hidayat, menjelaskan setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan langsung direspon secara prioritas oleh jajaran di lapangan.
Menurutnya, bantuan teknis seperti ini merupakan bagian dari tugas kemanusiaan Polri untuk memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan, terutama di jalur-jalur rawan seperti jalan tol pasca masa libur lebaran.
AKP Undang Syarif Hidayat menambahkan pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu melakukan pengecekan kondisi fisik kendaraan secara menyeluruh sebelum melakukan perjalanan jauh.
Ia menekankan agar masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan 110 jika mengalami kendala darurat di wilayah hukum Polres Indramayu.
Dengan sistem respon cepat yang terintegrasi, Satlantas Polres Indramayu berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang solutif dan humanis bagi seluruh lapisan masyarakat. Katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno