Sambangi Pemudik di SPBU Cadangpinggan Indramayu, Polisi Ingatkan Kewaspadaan Saat Beristirahat
INDRAMAYU – Polres Indramayu Polda Jabar terus mengintensifkan patroli di titik-titik startegis salah satunya di persinggahan pemudik.
Senin (16/03/2026), personel Pos Pam Bundaran Cadangpinggan menyambangi para pemudik yang tengah beristirahat di Rest Area SPBU Cadangpinggan, wilayah hukum Polsek Sukagumiwang.
Patroli ini bertujuan untuk memastikan keamanan para pemudik serta memberikan rasa nyaman selama mereka melepas lelah sebelum melanjutkan perjalanan.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Ka Pos Pam Bundaran Cadangpinggan, AKP Suripto, menjelaskan masa istirahat di rest area merupakan saat di mana kewaspadaan pemudik seringkali menurun karena faktor kelelahan.
"Kami hadir langsung di tengah pemudik untuk mengingatkan agar tetap waspada terhadap barang bawaan pribadi. Jangan meninggalkan barang berharga di kendaraan tanpa pengawasan. Kehadiran personel di lapangan adalah untuk memastikan rest area ini aman dari potensi tindak kriminalitas," ujar AKP Suripto.
Selain imbauan kamtibmas, petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di area masuk dan keluar SPBU guna mencegah terjadinya penyumbatan kendaraan yang dapat berimbas pada kepadatan di jalur utama Pantura.
“Para pengemudi pun diingatkan untuk tidak memaksakan diri dan segera beristirahat jika konsentrasi mulai berkurang,” jelas Kapolsek.
AKP Suripto menambahkan interaksi langsung dengan pemudik mendapatkan respon positif. Banyak pemudik yang merasa lebih tenang dengan adanya kehadiran petugas kepolisian yang bersiaga di lokasi peristirahatan.
"Fokus kami adalah Kamseltibcarlantas dan perlindungan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan perjalanan mudik tahun ini tetap kondusif, aman, dan sehat sampai ke kampung halaman," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)