Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Tindak Lanjuti Aduan Call Center 110, Polsek Kandanghaur Pantau Tempat Hiburan

Mumbai

 

INDRAMAYU – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Polsek Kandanghaur Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas tempat hiburan di jalur pantura.

Langkah ini diambil guna memastikan kepatuhan para pemilik usaha terhadap aturan operasional selama bulan suci Ramadhan 1447 H, Minggu malam (8/3/2026).

Kegiatan ini bermula dari adanya laporan warga mengenai informasi tempat hiburan yang diduga masih beroperasi di Blok Kalianyar, Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur. Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kandanghaur AKP Joni, S.H., memimpin langsung personel gabungan dari unit Reskrim dan Patroli untuk melakukan investigasi di lapangan.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Kandanghaur AKP Joni, menjelaskan tindakan tersebut merupakan bentuk respon cepat Polri dalam melayani pengaduan masyarakat serta menjaga kesucian bulan Ramadhan.

"Kami langsung terjun ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan mendalam dan penyisiran di sekitar lokasi, kami tidak menemukan adanya tempat hiburan yang buka atau beroperasi. Semuanya terpantau tutup sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar AKP Joni. Senin (9/3/2026)

Dalam pengecekan tersebut, petugas juga mendapati bahwa pada bangunan-bangunan yang disinyalir sebagai tempat hiburan atau warung remang-remang, sudah ditempel surat peringatan dan larangan serta imbauan resmi dari Muspika Kecamatan Kandanghaur.

Petugas juga telah menghubungi pihak pelapor untuk mengonfirmasi hasil temuan di lapangan.

"Berdasarkan instruksi Muspika, selama bulan Ramadhan tempat hiburan dilarang keras beroperasi. Kami mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan melalui layanan 110, karena ini sangat membantu kami dalam menjaga kondusivitas wilayah," tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno

Ahmedabad