Kawal Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Plumbon Indramayu, Bhabinkamtibmas Pastikan Distribusi Aman dan Tepat Sasaran
INDRAMAYU – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Indramayu Polres Indramayu Polda Jabar Aiptu Ujang Subagja, melaksanakan pengamanan dan monitoring langsung kegiatan penyaluran bantuan pangan yang berlangsung di Balai Desa Plumbon, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini menyasar 1.115 warga masyarakat Desa Plumbon sebagai penerima manfaat. Bantuan pangan yang didistribusikan merupakan alokasi untuk bulan Februari dan Maret 2026, yang terdiri dari beras seberat 20 kg serta 4 bungkus minyak goreng bagi setiap penerima.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari, menjelaskan kehadiran personel Polri dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk menjamin ketertiban dan kelancaran proses distribusi. Selain melakukan pengawasan secara fisik, petugas juga memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar sampai ke tangan warga yang berhak tanpa ada kendala teknis di lapangan.
Di sela-sela monitoring, Aiptu Ujang Subagja aktif berinteraksi dengan warga untuk memberikan imbauan Kamtibmas.
Petugas mengajak masyarakat untuk tetap menjaga suasana yang kondusif, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kriminalitas di lingkungan masing-masing, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Berkat sinergitas yang kuat antara pihak kepolisian, perangkat desa, dan panitia penyelenggara, seluruh rangkaian penyaluran bantuan pangan di Desa Plumbon ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.
Kehadiran polisi di tengah kerumunan massa terbukti efektif dalam mencegah terjadinya antrean yang tidak teratur, sehingga masyarakat dapat menerima haknya dengan nyaman. Kata Kapolsek.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)