Polsek Cikedung Ajak Masyarakat Aktif Jaga Ketertiban Lingkungan.
INDRAMAYU – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Cikedung Polres Indramayu Polda Jabar terus konsisten melaksanakan kegiatan sambang dialogis di desa binaannya guna menjaga kondusifitas Kamtibmas, Kamis (9/4/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat jalinan silaturahmi sekaligus memastikan situasi keamanan di tengah masyarakat tetap stabil.
Dalam kegiatan yang dilakukan secara humanis tersebut, personel Bhabinkamtibmas menyasar berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh pemuda, hingga para pedagang dan pengunjung pasar.
Dengan duduk bersama dan berdialog langsung, petugas dapat menyerap berbagai informasi serta aspirasi terkait kondisi keamanan di lingkungan permukiman maupun area publik.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Cikedung IPTU Anang Purwanto, menyampaikan kegiatan sambang ini merupakan bagian dari pelayanan prima Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat.
Melalui interaksi ini, petugas memberikan edukasi mengenai kewaspadaan dini terhadap potensi gangguan keamanan, seperti aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun kejahatan jalanan lainnya.
Selain menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya.
“Edukasi mengenai bahaya hoaks dan pentingnya menjaga kerukunan antar warga juga menjadi poin utama dalam setiap dialog yang dilakukan, agar suasana desa tetap harmonis dan tenteram,” terang Kapolsek.
Sinergitas yang kuat antara Polri dan warga di wilayah hukum Polsek Cikedung diharapkan situasi di desa binaan terpantau aman dan kondusif. Imbuhnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)