Respon Cepat Layanan Kepolisian 110, Polsek Karangampel Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Orang Mengamuk
INDRAMAYU – Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar menunjukkan kesigapannya dalam merespon aduan masyarakat melalui Call Center Lapor Pak Polisi 110.
Petugas langsung diterjunkan ke lapangan setelah menerima laporan adanya aksi seorang pria yang mengamuk di pemukiman warga Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Rabu (8/4/2026) kemarin.
Laporan tersebut pertama kali masuk melalui layanan Call Center pada pukul 11.30 WIB dari seorang warga bernama Abi Yazid.
Pelapor mengadukan adanya tindakan meresahkan dari seorang pria berinisial I yang mengamuk di teras depan rumahnya di Blok Desa, RT 05 RW 02, Desa Pringgacala. Kondisi tersebut sempat memicu kekhawatiran penghuni rumah dan warga sekitar.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Karangampel AKP Maryudi, menjelaskan sesaat setelah informasi diterima, unit piket siaga langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan mencari informasi dari para saksi.
Petugas juga menjalin komunikasi intensif dengan pelapor guna memastikan situasi di titik kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas kepolisian langsung melakukan penyisiran dan menemui pihak pelapor untuk memastikan keselamatan warga. Namun, pria yang dilaporkan mengamuk tersebut diketahui sudah tidak ada di lokasi atau melarikan diri sesaat sebelum petugas tiba.
Meski demikian, kehadiran polisi di lokasi berhasil meredam suasana dan memberikan rasa aman kembali kepada pihak keluarga pelapor.
AKP Maryudi menegaskan layanan Call Center 110 merupakan komitmen Polres Indramayu untuk memberikan respon cepat terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut jika melihat atau mengalami kejadian yang memerlukan kehadiran polisi.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno, Kamis (9/4/2026)
.jpeg)