Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Karangampel Gelar Patroli di Jam Rawan
INDRAMAYU – Guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya, Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan patroli intensif di jam-jam rawan. Jumat dini hari (29/5/2026)
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Karangampel AKP Maryudi, kepada wartawan pada Jumat (29/5/2026).
Kapolsek Karangampel AKP Maryudi menjelaskan kegiatan patroli ini menyasar sejumlah titik strategis yang dinilai rawan terjadinya aksi kriminalitas, seperti aksi pembegalan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga aksi tawuran dan geng motor.
"Sasaran patroli ini meliputi area pemukiman warga, jalur protokol yang sepi, objek vital seperti perbankan dan SPBU, serta titik-titik kumpul pemuda yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karangampel," jelas AKP Maryudi.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat yang ditemui saat beraktivitas di malam hari.
Warga diminta untuk tetap waspada, mengunci ganda kendaraan saat diparkir, serta menghindari rute jalan yang sepi dan minim penerangan jika berkendara sendirian pada larut malam.
AKP Maryudi menegaskan kehadiran personel Polri di lapangan melalui patroli dengan lampu rotator biru yang menyala ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
"Kami sangat berharap, melalui upaya preventif yang konsisten ini, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Karangampel tetap aman, damai, dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada petugas jika melihat adanya hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar," pungkasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)