Cegah Kejahatan C-3 dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Karangampel Gelar Patroli Dialogis di Jam Rawan
INDRAMAYU – Guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, personel Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli dialogis di sejumlah titik startegis di wilayahnya, Selasa malam (12/5/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Karangampel, AKP Maryudi.
Fokus utama dari patroli ini adalah untuk mencegah terjadinya kejahatan C-3, yaitu Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).
Disamping itu patroli dilakukan guna mencegah tawuran antar remaja dan geng motor yang meresahkan masyarakat.
"Patroli dialogis ini dilakukan di jam-jam rawan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif," tambah AKP Maryudi.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir area pemukiman dan jalan raya menggunakan kendaraan dinas dengan lampu rotator yang menyala (Blue Light Patroli).
Selain melakukan pemantauan wilayah, personel di lapangan juga menyempatkan diri berdialog dengan warga yang masih beraktivitas di malam hari.
Disamping melakukan pengawasan, petugas memberikan imbauan langsung kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Warga diingatkan untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” terang Kapolsek.
Upaya preventif ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan sehingga masyarakat di wilayah hukum Polsek Karangampel dapat merasa aman dan nyaman saat beristirahat di malam hari.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.
.jpeg)