Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Respon Cepat Laporan Warga, Tiga Pilar Indramayu Evakuasi ODGJ Yang Bikin Resah

Mumbai

 

INDRAMAYU – Sinergitas Tiga Pilar yakni Bhabinkamtibmas Polsek Indramayu Polres Indramayu Polda Jabar, Babinsa dan Satpol PP melakukan aksi cepat menanggapi laporan masyarakat terkait adanya orang yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Kelurahan Kepandean, Kecamatan Indramayu. 


Upaya evakuasi ini dilakukan karena yang bersangkutan dinilai telah meresahkan dan membahayakan keselamatan warga sekitar.


Kegiatan pengamanan dan evakuasi ini dilaksanakan Selasa, 12 Mei 2026, pukul 09.00 WIB. 


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari, mengatakan tindakan tersebut diambil demi menjaga ketertiban umum dan memberikan penanganan medis yang layak bagi yang bersangkutan.


Bhabinkamtibmas Kelurahan Kepandean, Aiptu Khusnan Ali, A.Md., bersama Kopda Willy dan Tosim mengevakuasi terhadap pria berinisial S (48), seorang warga Blok Minyak Wangi, Kelurahan Kepandean. 


Berdasarkan laporan warga, S sering berbicara sendiri dan menunjukkan perilaku agresif, seperti melakukan pemukulan terhadap warga yang melintas, terutama kepada anak-anak kecil.


Proses evakuasi berlangsung secara humanis dan persuasif.


Petugas di lapangan berhasil membujuk dan merayu S agar bersedia dibawa ke RSUD Indramayu untuk mendapatkan pengobatan medis.


"S dibawa ke RSUD Indramayu dengan cara dirayu dan dibujuk untuk ikut, sehingga ia menurut dan mau dievakuasi tanpa adanya perlawanan yang berarti," ujar Kapolsek.


Langkah cepat ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman bagi masyarakat di Kelurahan Kepandean, sekaligus memastikan warga yang mengalami gangguan jiwa mendapatkan perawatan yang dibutuhkan di fasilitas kesehatan yang tepat.


Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.


“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.

Ahmedabad