Pastikan Kelancaran Ujian Akhir, Polisi Monitoring Pelaksanaan ASAJ di SMPN 1 Tukdana Indramayu
INDRAMAYU,– Kepolisian Sektor (Polsek) Tukdana Polres Indramayu Polda Jabar melakukan monitoring langsung terhadap pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Jenjang (ASAJ) bagi siswa kelas IX di SMPN 1 Tukdana, Kabupaten Indramayu, Senin (11/5/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kegiatan ujian sekolah berlangsung dengan aman, tenang, dan kondusif.
Kegiatan monitoring yang dimulai pukul 08.30 WIB ini menyasar SMPN 1 Tukdana yang berlokasi di Desa Karangkerta. Berdasarkan data dari pihak sekolah, ujian tahun ini diikuti oleh 305 siswa dan dijadwalkan berlangsung selama satu minggu ke depan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Tukdana AKP Junata Tisnasenjaya, menjelaskan kehadiran personel kepolisian di sekolah bukan untuk mengintervensi teknis ujian, melainkan untuk memberikan jaminan keamanan bagi para peserta dan tenaga pendidik.
"Kami menerjunkan Ps. Kanit Binmas Aiptu Sutanto bersama Bhabinkamtibmas untuk memantau situasi. Kehadiran kami di sini untuk memastikan anak-anak kita dapat mengerjakan ujian dengan konsentrasi penuh tanpa adanya gangguan kamtibmas," ujar AKP Junata Tisnasenjaya
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian memberikan apresiasi kepada para siswa yang selama ini telah menaati peraturan sekolah dan menjauhi tindakan melanggar hukum.
Kanit Binmas juga mengajak pihak sekolah, yang didampingi langsung oleh Kepala Sekolah Teguh Sri Wardana, S.Pd., untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga lingkungan pendidikan yang harmonis.
"Sinergi antara sekolah dan kepolisian sangat penting, terutama dalam mencegah aksi kenakalan remaja di luar jam sekolah. Kami juga menghimbau masyarakat luas untuk segera melaporkan ke Polsek jika menemukan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum," tambahnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.
.jpeg)