Respons Cepat Call Center 110, Polsek Lohbener Bantu Warga yang Mengalami Motor Mogok
INDRAMAYU,– Kepolisian Sektor (Polsek) Lohbener Polres Indramayu Polda Jabar menunjukkan kesigapannya dalam melayani masyarakat melalui layanan pengaduan cepat.
Petugas langsung bergerak ke lapangan setelah menerima laporan adanya warga yang mengalami kendala teknis pada kendaraannya, Senin (18/5/2026) dini hari.
Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat (dumas) yang masuk melalui Call Center 110 Kepolisian terkait adanya sepeda motor mogok di wilayah hukum Polsek Lohbener sekira pukul 04.00 WIB.
Diketahui, laporan tersebut dikirimkan oleh seorang warga Faris, yang posisinya saat itu sedang tertahan di depan Rumah Sakit (RS) Hasna Medika, Desa Langut, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Lohbener Kompol G. Sumantri, membenarkan adanya respons cepat dari anggotanya yang langsung mendatangi lokasi pelapor untuk memberikan bantuan.
"Setelah menerima instruksi dari operator Call Center 110, personel siaga Polsek Lohbener langsung diterjunkan ke titik lokasi. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan prima dan hadir di saat masyarakat membutuhkan pertolongan, kapan pun waktunya," ujar Kompol G. Sumantri
Setibanya di lokasi, petugas langsung menemui pelapor dan membantu memeriksa kondisi kendaraan yang mengalami kendala di pinggir jalan yang sepi tersebut. Selain memberikan bantuan teknis pada motor yang mogok, kehadiran personel kepolisian di lokasi pada waktu dini hari juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan jalanan (C3) bagi pengendara yang sedang kesusahan.
Kompol G. Sumantri menambahkan, layanan Call Center 110 disiapkan sebagai saluran darurat agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat dan gratis.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas 110 ini jika mengalami kendala darurat di jalan maupun mengetahui adanya gangguan kamtibmas di sekitarnya," pungkas Kapolsek.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)