Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Sempat DPO, Terduga Pelaku Curat Berhasil Diamankan Polsek Balongan

Mumbai

 

INDRAMAYU – Langkah pelarian seorang pria berinisial NK (45), terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), akhirnya resmi berakhir. Unit Reskrim Polsek Balongan Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan pria tersebut di tempat tinggalnya di wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, pada Selasa 26 Mei 2026.

Penangkapan DPO ini didasarkan pada laporan polisi nomor LP / B / 02 / II / 2025 / SPKT / POLSEK BALONGAN / POLRES INDRAMAYU / POLDA JAWA BARAT.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi, membenarkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia menjelaskan yang bersangkutan telah dicari oleh petugas selama setahun lebih sejak peristiwa kriminalitas tersebut terjadi pada pertengahan Februari 2025 silam.

"Kronologis kejadian bermula pada Kamis dini hari, 13 Februari 2025, sekitar pukul 01.10 WIB di sebuah warung kawasan wisata Pantai Tirta Ayu, Desa Balongan. Tersangka NK diduga melancarkan aksinya dengan cara merusak paksa pintu warung yang dalam keadaan terkunci gembok. Setelah berhasil membobol masuk, ia diduga mengambil berbagai barang berharga serta bahan makanan di dalam warung, sehingga korban mengalami kerugian total mencapai Rp6.500.000," terang AKP Dedi Wahyudi. Kamis (28/5/2026)

Aksi pembobolan tersebut sempat diketahui oleh dua orang saksi warga setempat, dan berdasarkan hasil penyelidikan dan penelusuran rekam jejak oleh Unit Reskrim, petugas akhirnya berhasil mengendus keberadaan pria tersebut pada Selasa dini hari kemarin sekira jam 01.00 WIB dan langsung melakukan penangkapan di kediamannya.

Kapolsek Balongan berharap pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pihak kepolisian tidak akan pernah berhenti menegakkan hukum. Kapolsek Balongan sangat berharap masyarakat dapat terus mempertahankan kerja sama yang baik dengan Polri dalam memberikan informasi kamtibmas, serta selalu meningkatkan pengamanan swakarsa di lingkungan lingkungan masing-masing guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas serupa. Pungkasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno

Ahmedabad