Bhabinkamtibmas Polsek Krangkeng Gelar Patroli Dialogis
INDRAMAYU – Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah, Aipda Demi Sentosa, seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Krangkeng Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan sambang tatap muka dengan warga di Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Senin (1/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga.
Dalam pertemuan itu, Bhabinkmatibmas dialog dengan sejumlah warga untuk menyerap aspirasi sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna, menjelaskan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat sangat penting untuk memelihara keamanan lingkungan.
"Kami terus mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing. Salah satu langkah konkret yang kami imbau adalah dengan mengaktifkan kembali sistem pos ronda malam," ujar AKP Nandang Supriatna.
Selain fokus pada keamanan fisik, Aipda Demi Sentosa juga mengingatkan warga agar lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial. Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya provokasi berita bohong atau hoaks yang dapat memecah belah persatuan.
"Kami berharap warga tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial. Saring sebelum sharing, tetap jaga kekompakan dan komunikasi yang baik antarwarga," tambahnya.
Melalui pendekatan humanis ini, diharapkan sinergi antara masyarakat dan Polri di wilayah hukum Polsek Krangkeng semakin kuat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)