Jaga Kondusivitas Wilayah, Kanit Binmas Polsek Bongas Sambangi Tokoh Masyarakat Desa Margamulya
INDRAMAYU – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kanit Binmas Polsek Bongas Polres Indramayu Polda Jabar Aiptu Saiful Hajar, melaksanakan kegiatan silaturahmi kamtibmas dengan menyambangi kediaman salah satu tokoh masyarakat, Aswadi, yang berlokasi di Desa Margamulya, Blok Gebang Mampang, Kecamatan Bongas, pada Senin (1/6/2026).
Kegiatan sambang ini merupakan upaya rutin kepolisian untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memastikan situasi di tengah masyarakat tetap kondusif. Pertemuan tersebut tampak berlangsung hangat dan penuh keakraban.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Bongas IPTU Fahrudin, menjelaskan peran tokoh masyarakat sangat vital dalam menjaga ketenangan di wilayah hukum Polsek Bongas.
Dalam pertemuan tersebut, Aiptu Saiful Hajar menyampaikan sejumlah pesan penting kepada Aswadi selaku tokoh masyarakat agar diteruskan kepada warga sekitar.
Ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan antar warga dan senantiasa memelihara kondusivitas lingkungan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang di media sosial, terutama berita bohong atau hoaks yang berpotensi memecah belah. Selain itu, kami juga mengingatkan warga agar tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah, melainkan mengedepankan komunikasi dan jalur hukum yang berlaku," ujar IPTU Fahrudin.
Dengan adanya sinergi antara pihak kepolisian dan tokoh masyarakat ini, diharapkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat, sehingga tercipta suasana desa yang aman, damai, dan harmonis.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)