Cegah Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Sindang Berikan Imbauan Kamtibmas
INDRAMAYU,– Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sindang Polres Indramayu Polda Jabar Aipda Herru, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada sejumlah remaja di wilayah Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Senin malam (1/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta mencegah terjadinya kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sindang AKP Karnala, menjelaskan bahwa langkah proaktif ini dilakukan untuk memastikan para remaja di wilayah hukumnya tetap terjaga dari pergaulan negatif.
Dalam dialog yang berlangsung santai tersebut, Aipda Herru menekankan pentingnya menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja. Secara khusus, petugas memberikan imbauan keras terkait larangan penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor.
"Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan warga akibat suara bising yang ditimbulkan," ujar AKP Karnala. Selasa (2/6/2026)
Selain itu, para remaja diingatkan untuk menjaga sikap dan perilaku agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Momen keakraban petugas kepolisian saat memberikan arahan kepada para remaja tersebut terlihat dalam dokumentasi kegiatan di lokasi.
Dengan adanya pendekatan humanis ini, pihaknya berharap para remaja dapat lebih bijak dalam bertindak dan berperan aktif dalam menciptakan suasana desa yang aman serta kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)