Gelar Patroli di Wilayah Hukumnya, Ini Hasil yang Didapat Polsek Patrol
INDRAMAYU – Polsek Patrol Polres Indramayu Polda Jabar menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukumnya. Jumat (12/6/2026) malam hingga dini hari.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut difokuskan pada pencegahan peredaran minuman keras (miras), penertiban kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta antisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan dan pengguna jalan yang melintas di sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran maupun gangguan keamanan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Patrol Kompol H. Saripudin mengatakan, patroli KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari.
"Kami terus berupaya menjaga kondusivitas wilayah hukum Polsek Patrol. Penertiban terhadap penggunaan knalpot brong dilakukan karena sangat meresahkan masyarakat dengan suara bising yang ditimbulkan, serta seringkali menjadi indikasi awal pelanggaran lalu lintas lainnya," ujar Kompol H. Saripudin. Sabtu (13/6/2026)
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan dan menggunakan knalpot brong.
Kompol Saripudin menegaskan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu gangguan ketertiban umum dan aktivitas yang mengarah pada pelanggaran hukum.
Selain melakukan penertiban, personel patroli juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi minuman keras, mematuhi peraturan lalu lintas, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Kegiatan patroli ini akan terus kami tingkatkan guna mencegah berbagai potensi tindak kriminalitas dan penyakit masyarakat sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, kembali mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.
.jpeg)