Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Ops Jaran Lodaya 2026, Sat Reskrim Polres Indramayu Amankan Dua Remaja Diduga Terlibat Pencurian Sepeda Motor

Mumbai




INDRAMAYU, -  Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Indramayu.

Ungkap kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026.

Dua terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial K H (19) dan N B (18), keduanya merupakan warga asal Indramayu.



Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bahar, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/02/V/2026/SPKT/POLSEK SUKRA/POLRES INDRAMAYU/POLDA JABAR tanggal 30 Mei 2026.

Dugaan tindak pidana pencurian ini terjadi Senin, 11 Mei 2026, di depan kantor Darma Energi Sejahtera (DES), Desa Sumuradem Timur, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi E 5259 QAM warna biru silver tahun 2021. Selain kendaraan, korban juga kehilangan dompet berisi STNK dan kartu ATM yang tersimpan di dalam jok motor dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 10.000.000.

Berdasarkan penyelidikan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu melalui rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua terduga pelaku.

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan, satu unit handphone, dua buah kunci sepeda motor, satu set kunci Letter T, serta celana jeans milik salah satu terduga pelaku.

Lebih lanjut disampaikan AKP Muchammad Arwin Bahar, berdasarkan keterangan awal dari terduga pelaku berinisial N B, ia mengaku telah melakukan dugaan tindak pidana serupa sebanyak tujuh kali di wilayah hukum Polres Indramayu, antara lain di wilayah Sukra, Haurgeulis, Losarang, Jatibarang, Widasari, dan Sukagumiwang.

“Kedua terduga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan di Mako Polres Indramayu untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terang AKP Muchammad Arwin Bahar.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno

Ahmedabad