Pelantikan Kuwu PAW Desa Kaplongan Berjalan Aman dan Kondusif
INDRAMAYU,– Abdul Kodir resmi dilantik sebagai Kuwu Penggantian Antar Waktu (PAW) Desa Kaplongan, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, untuk sisa masa jabatan 2026-2029.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Kantor Kecamatan Kedokanbunder, Selasa (2/6/2026).
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kuwu Desa Kaplongan periode 2021-2029, sepeninggal mendiang Arifin yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Plt. Kadis DPMD Kabupaten Indramayu Atang Suwandi, Camat Kedokanbunder Roshadiana Purnama, Kapolsek Kedokanbunder Ipda Eryana serta Danramil Kedokanbunder Kapten Inf Dadang Iskandar.
Dalam sambutannya, Plt. Kadis DPMD Kabupaten Indramayu, Atang Suwandi, memberikan apresiasi atas terselenggaranya proses pemilihan Kuwu PAW Desa Kaplongan yang berjalan aman dan tertib.
"Pemda Kabupaten Indramayu mengucapkan selamat atas dilantiknya Abdul Kodir. Diharapkan beliau dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Atang.
Atang menambahkan, terpilihnya Abdul Kodir merupakan hasil kesepakatan bersama untuk keberlanjutan roda pemerintahan desa.
Sementara Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Kedokanbunder Ipda Eryana, menjelaskan pelantikan ini merupakan langkah penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
"Kegiatan ini adalah seremoni pengukuhan untuk mengisi kekosongan jabatan. Kami berharap Kuwu terpilih dapat segera menjalankan roda pemerintahan desa dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal," kata Ipda Eryana. Rabu (3/6/2026)
Hingga rangkaian acara berakhir pada pukul 14.05 WIB, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Acara ini juga dihadiri oleh unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen organisasi tingkat desa di Kaplongan.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)