Serap Aspirasi Warga, Polsek Juntinyuat Gelar Jumat Curhat Bahas Hama Tikus dan Keamanan Lingkungan
INDRAMAYU,– Polsek Juntinyuat Polres Indramayu Polda Jabar terus mengoptimalkan kegiatan "Jumat Curhat" sebagai sarana rutin untuk berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini dilaksanakan di Mapolsek Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Jumat (5/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Juntinyuat, IPTU Trio Tirtana, H, S.H., bersama sejumlah personel Polsek Juntinyuat serta perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa Juntinyuat.
Dalam forum tersebut, IPTU Trio Tirtana menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya Jumat Curhat sebagai wadah untuk menyerap aspirasi serta keluhan warga secara terbuka.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga Desa Juntinyuat menyampaikan beberapa keluhan utama, di antaranya adalah gangguan hama tikus di area persawahan serta adanya aktivitas sekelompok pemuda yang kerap berkumpul hingga larut malam.
Menanggapi keluhan tersebut, Polsek Juntinyuat mengambil langkah tindak lanjut yang nyata.
“Pihak kepolisian akan terjun langsung ke lapangan untuk meninjau situasi dan meningkatkan patroli sambang di titik-titik rawan serta lokasi yang sering digunakan pemuda untuk berkumpul,” kata IPTU Trio.
Disamping itu, Polsek Juntinyuat akan berkoordinasi dengan Forkopimcam dan UPTD Pertanian untuk mencari solusi terkait permasalahan hama tikus.
Sementara Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan kegiatan Jumat Curhat ini secara rutin guna menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Indramayu.
Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)