Tingkatkan Kewaspadaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kandanghaur Imbau Awak Satkamling Gelar Patroli Mandiri
INDRAMAYU – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi fokus utama Polsek Kandanghaur Polres Indramayu Polda Jabar.
Jumat malam (5/6/2026), Bhabinkamtibmas Polsek Kandanghaur, Aipda Hadi Sugandi, menyambangi warga yang sedang melaksanakan ronda malam di Satkamling Blok Gandok 1, Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Kandanghaur, AKP Joni menegaskan peran Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri di tingkat desa. Pihaknya terus mengedepankan peran aktif personel di lapangan untuk mendeteksi dini setiap potensi kerawanan yang mungkin muncul di lingkungan masyarakat.
Dalam dialog tersebut, Aipda Hadi Sugandi menyampaikan sejumlah poin penting kepada warga, mulai dari ajakan untuk berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap kondusif hingga peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman kriminalitas seperti pencurian dan kenakalan remaja.
“Warga juga didorong untuk rutin melakukan patroli lingkungan secara mandiri guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” kata Kapolsek, Sabtu (6/6/2026)
Selain aspek keamanan, Bhabinkamtibmas turut mengingatkan masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang yang mengandung psikotropika. Warga juga diimbau untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat mengganggu kenyamanan publik.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB ini diakhiri dengan pesan agar warga tidak ragu segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Kandanghaur jika menemukan gangguan Kamtibmas di wilayahnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)