Antisipasi C-3, Polsek Cikedung Tingkatkan Patroli di Jam Rawan
INDRAMAYU – Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, Polsek Cikedung Polres Indramayu Polda Jabar menggelar patroli pada jam-jam rawan, Jumat siang (10/7/2026).
Langkah preventif ini dilakukan sebagai upaya berkelanjutan dalam mengantisipasi tindak pidana C-3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cikedung.
Patroli rutin telah menjadi agenda utama Polsek Cikedung dalam menekan angka kriminalitas. Dalam pelaksanaannya, personel menyisir sejumlah ruas jalan utama, kawasan pemukiman warga, serta pusat aktivitas masyarakat yang dinilai memiliki potensi kerawanan tinggi.
Kehadiran polisi di lapangan tidak hanya bertujuan memantau situasi, tetapi juga mempersempit ruang gerak bagi pelaku kejahatan.
Selain memantau kondisi wilayah, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa warga secara langsung. Dalam interaksi tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Warga diajak untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan, menjalin komunikasi yang baik antar warga, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Partisipasi aktif masyarakat ini dinilai sangat krusial dalam mendukung upaya deteksi dini pihak kepolisian.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Cikedung IPTU Anang Purwanto, menegaskan patroli pada jam rawan merupakan strategi preventif utama dalam menjaga stabilitas keamanan.
"Patroli rutin kami laksanakan untuk mengantisipasi tindak pidana C-3 dan gangguan kamtibmas lainnya. Melalui patroli dialogis, kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga," ujar IPTU Anang Purwanto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberhasilan dalam menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama. Menurut Kapolsek, informasi dari masyarakat sangat membantu Polri dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih efektif.
IPTU Anang Purwanto menegaskan bahwa Polsek Cikedung akan terus meningkatkan intensitas patroli, terutama di waktu dan lokasi yang dianggap rawan. Hal ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikedung.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)