Antisipasi Tawuran Remaja, Polisi Sisir Lokasi Rawan di Wilayah Kecamatan Lohbener Indramayu
INDRAMAYU – Guna menjamin stabilitas keamanan di wilayah hukumnya, personel Polsek Lohbener Polres Indramayu Polda Jabar kembali menggelar patroli malam pada Senin (6/7/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3), aksi tawuran antar remaja, serta aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja. Patroli dilakukan secara mobile untuk memastikan situasi wilayah tetap kondusif, terutama di jam-jam rawan saat aktivitas masyarakat mulai berkurang.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Lohbener Kompol G. Sumantri, menegaskan kehadiran polisi di lapangan adalah upaya preventif utama dalam menekan angka kriminalitas.
"Patroli rutin ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami fokus mencegah potensi gangguan kamtibmas, mulai dari kejahatan jalanan hingga kenakalan remaja agar tidak terjadi di wilayah kami," ujar Kompol G. Sumantri. Selasa (7/7/2026)
Selain pengawasan, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa warga yang masih beraktivitas.
Melalui pendekatan tersebut, petugas menyampaikan pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan masing-masing.
Kompol G. Sumantri menekankan sinergi antara polisi dan warga adalah kunci utama dalam mencegah tindak kejahatan secara dini. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi jika mendapati aktivitas yang mencurigakan.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi. Kepedulian warga dalam menjaga lingkungan dan melapor segera jika ada potensi gangguan akan sangat membantu kami dalam menciptakan wilayah yang aman dan nyaman," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, kami mengimbau agar segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110," ujar AKP Tarno
.jpeg)