Cegah Kenakalan Remaja, Polisi Isi Materi MPLS di SMKN 1 Krangkeng Indramayu
INDRAMAYU – Personel Polsek Krangkeng Polres Indramayu Polda Jabar memberikan memberikan materi kepada ratusan siswa baru SMKN 1 Krangkeng, Desa Singakerta, Kamis (16/7/2026) kemarin.
Melalui program Police Goes to School di sela Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polri menanamkan nilai disiplin, karakter, serta kesadaran hukum bagi generasi muda sejak dini.
Dalam kegiatan itu Bhabinkamtibmas Brigpol M. Syahrul R. bersama Bripda Vio Apryan Fahreza.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna, pemberian materi pada MPLS ini merupakan komitmen Polri dalam mencetak generasi muda yang berkarakter dan taat aturan.
"Kami menanamkan kesadaran agar siswa memahami pentingnya disiplin, menghindari kenakalan remaja, serta mematuhi tata tertib, baik di sekolah maupun di masyarakat," ujar AKP Nandang. Sabtu (18/7/2026)
Dalam paparannya, petugas memberikan pesan agar siswa tidak membolos dan menjaga nama baik sekolah.
Polisi juga menyoroti fenomena pelajar yang berkeliaran hingga larut malam tanpa tujuan jelas, yang berisiko menjerumuskan mereka ke dalam tindakan kriminal atau kenakalan remaja.
Berbagai ancaman nyata bagi remaja pun dipaparkan, mulai dari bahaya penyalahgunaan narkoba, praktik judi online, hingga pentingnya tertib berlalu lintas. Siswa didorong untuk menjadi pribadi yang berbudi pekerti luhur, rajin belajar, serta menghormati orang tua dan guru.
Sebagai bentuk pelayanan prima, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan nomor telepon Kapolsek dan petugas Bhabinkamtibmas kepada pihak sekolah dan siswa. Langkah ini diambil agar akses pelaporan jika terjadi gangguan kamtibmas menjadi lebih cepat dan mudah.
“Diharapkan sinergi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua ini mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta menjauhkan pelajar dari pengaruh negatif lingkungan luar,” harap Kapolsek.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor PAK POLISI – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polisi 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)