Edukasi Pelajar Baru, Polsek Sukagumiwang Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Bullying
INDRAMAYU,– Polsek Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jabar memberikan penyuluhan kepada peserta didik baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Pesantren Raudlatul Ihsan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung ini diisi oleh Ps. Panit Binmas Polsek Sukagumiwang, AIPTU Sarip. Sebanyak 67 siswa baru, yang terdiri dari 25 siswa laki-laki dan 42 siswa perempuan, tampak antusias mengikuti materi mengenai bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta pencegahan tindakan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Sukagumiwang, AKP Suripto, menjelaskan penyuluhan ini merupakan langkah preventif Polri dalam membangun kesadaran hukum dan karakter positif pelajar sejak dini.
"Melalui kegiatan MPLS ini, kami mengajak para siswa untuk memahami dampak negatif kenakalan remaja, bahaya narkoba, maupun perundungan. Harapannya, sejak awal mereka memiliki komitmen untuk menjauhi perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujar AKP Suripto
Menurutnya, lingkungan sekolah merupakan tempat paling strategis untuk menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, saling menghormati, serta kepedulian terhadap sesama. Dengan demikian, suasana belajar yang aman, nyaman, dan kondusif dapat tercipta.
Polri berkomitmen untuk terus hadir di lingkungan pendidikan melalui berbagai program edukasi sebagai bentuk kepedulian terhadap pembentukan karakter generasi muda.
Sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah dinilai sangat penting agar pelajar tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, taat hukum, serta mampu menjadi agen perubahan positif di masyarakat.
Kapolsek Sukagumiwang berharap melalui edukasi dini ini, para pelajar mampu tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berprestasi, berintegritas, serta berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak PAK POLISI– SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)