Kapolsek Arahan: Pengamanan Tradisi Mapag Sri Wujud Pelayanan Polri kepada Masyarakat
Indramayu – Polsek Arahan Polres Indramayu Polda Jawa Barat melaksanakan pengamanan kegiatan adat Mapag Sri yang digelar di Desa Tawangsari, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Rabu malam (1/7/2026).
Pengamanan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mendukung pelestarian budaya dan tradisi yang masih lestari di tengah masyarakat Indramayu.
Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Arahan melakukan pengamanan serta melakukan dialog kamtibmas guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Arahan AKP Sutrisno mengatakan pengamanan kegiatan masyarakat, termasuk acara adat dan budaya, merupakan bagian dari tugas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Tradisi Mapag Sri merupakan warisan budaya yang memiliki nilai kebersamaan dan rasa syukur masyarakat atas hasil pertanian. Oleh karena itu, Polri hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKP Sutrisno. Kamis (2/7/2026)
Kapolsek menjelaskan, pengamanan juga bertujuan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan sehingga tradisi adat Mapag Sri dapat terlaksana tanpa adanya gangguan kamtibmas.
“Sinergi antara masyarakat, panitia, pemerintah desa, dan aparat keamanan menjadi kunci terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
AKP Sutrisno berharap tradisi Mapag Sri dapat terus dilestarikan sebagai bagian dari kekayaan budaya lokal, sekaligus menjadi sarana mempererat kebersamaan dan memperkuat nilai gotong royong di tengah masyarakat.
“Dengan terjalinnya kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kami optimis situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Arahan akan tetap aman, damai, dan kondusif sehingga berbagai kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan lancar,” tutupnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, kami mengimbau agar segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110," ujar AKP Tarno.
.jpeg)