Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Patroli Malam Minggu, Polsek Kedokanbunder Amankan Miras dan Bubarkan Kerumunan Remaja

Mumbai

 

INDRAMAYU –  Polsek Kedokanbunder Polres Indramayu Polda Jabar menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (11/7/2026). 


Patroli dimulai pukul 21.30 WIB tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) serta membubarkan kerumunan remaja yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.


Razia ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam akhir pekan di mana aktivitas warga cenderung meningkat.


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Kedokanbunder Ipda Eryana, menjelaskan patroli KRYD merupakan langkah preventif Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


“Patroli ini kami lakukan untuk menekan peredaran minuman keras sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat dipicu oleh aktivitas remaja yang masih kumpul- kumpul hingga larut malam. Kami senantiasa menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan kepolisian,” ujar Ipda Eryana.



Kapolsek menambahkan, selain melakukan penindakan, petugas di lapangan juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para remaja agar tidak berkumpul hingga larut malam, menjauhi minuman keras, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mengganggu keamanan lingkungan.


Kapolsek berharap masyarakat terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas. 


"Masyarakat diimbau untuk tidak ragu segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Kedokanbunder," jelas Ipda Eryana.


Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Ahmedabad