Polisi Silaturahmi dengan Petani Jamur Tiram di Anjatan Utara Indramayu
INDRAMAYU – Bhabinkamtibmas Desa Anjatan Utara Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar Aipda Diki Hendrian, S.H., melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan salah satu petani jamur tiram, Abidin, di Dusun Sabrang Wetan, Desa Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan, Jumat (10/7/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat sekaligus mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan yang dilakukan ini merupakan bagian dari program sambang rutin yang dilakukan jajaran Bhabinkamtibmas di desa binaan. Melalui komunikasi langsung, personel kepolisian tidak hanya dapat memantau perkembangan situasi lingkungan, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan penting terkait keamanan kepada warga.
Dalam dialog tersebut, Aipda Diki Hendrian menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana desa yang aman, tertib, dan kondusif.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan mereka. Langkah proaktif ini diharapkan mampu mendukung upaya deteksi dini sehingga setiap potensi gangguan dapat dicegah sejak awal.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, menjelaskan kegiatan sambang adalah perwujudan nyata dari pendekatan humanis Polri untuk mempererat kedekatan dengan masyarakat.
"Melalui silaturahmi ini, Bhabinkamtibmas dapat menjalin komunikasi yang lebih dekat. Kami mengajak seluruh warga, termasuk para pelaku usaha mikro seperti petani jamur, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar tetap nyaman dan kondusif," ujar AKP H. Rasita.
Kapolsek menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri di tingkat desa. Dengan komunikasi yang terjalin dengan baik, berbagai persoalan atau dinamika yang berkembang di masyarakat dapat diketahui lebih cepat, sehingga langkah tindak lanjut dapat segera dilakukan.
Menurut Kapolsek, keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung tugas kepolisian, baik melalui kepedulian terhadap keamanan wilayah maupun penyampaian informasi yang akurat jika terdapat gangguan kamtibmas.
AKP H. Rasita menegaskan Polsek Anjatan akan terus mengoptimalkan kegiatan sambang dan dialog sebagai komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Dengan komunikasi yang intensif dan meningkatnya kepedulian warga terhadap lingkungan, diharapkan situasi kamtibmas di Desa Anjatan Utara serta seluruh wilayah Kecamatan Anjatan tetap terjaga dalam kondisi yang aman, tertib, dan kondusif. Tutup Kapolsek.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)