Polsek Gabuswetan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bullying di SMPN 2
INDRAMAYU,– Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar memberikan edukasi kepada peserta didik baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di UPTD SMP Negeri 2 Gabuswetan, Desa Druntenwetan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 12.00 WIB ini diikuti sebanyak 244 siswa baru.
Materi pelatihan dan penyuluhan disampaikan langsung oleh Kanit Binmas Polsek Gabuswetan, AIPTU Sanudin.
Dalam paparannya, AIPTU Sanudin memberikan edukasi mendalam mengenai bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta tindakan bullying atau perundungan yang sering terjadi di lingkungan pendidikan.
Para siswa diajak untuk memahami pentingnya menjaga pergaulan sehat, mematuhi tata tertib sekolah, serta senantiasa menghormati sesama.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP H. Karnadi, menjelaskan kehadiran Polri dalam kegiatan MPLS merupakan bagian dari upaya pembinaan agar generasi muda memiliki karakter positif dan terhindar dari perilaku yang merusak masa depan.
"Kami ingin menanamkan kesadaran hukum kepada para pelajar sejak dini. Mereka harus memahami pentingnya disiplin, menghormati aturan, serta mampu menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, maupun tindakan perundungan," ujar AKP H. Karnadi
Menurutnya, lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan agar siswa dapat belajar serta mengembangkan potensi dirinya secara optimal. Oleh karena itu, sinergi antara pihak sekolah, orang tua, dan kepolisian dinilai menjadi faktor penting dalam pembentukan karakter peserta didik.
"Dengan pembinaan sejak awal melalui MPLS ini, kami berharap para siswa mampu menjadi pelajar yang berprestasi, berakhlak baik, serta menjadi pelopor dalam menjaga ketertiban, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat," tambahnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak PAK POLISI– SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)