Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Juntinyuat Patroli Sisir Jalan Sepi dan Pemukiman Penduduk
INDRAMAYU — Polsek Juntinyuat Polres Indramayu Polda Jabar meningkatkan patroli
di sejumlah titik yang dinilai rawan wilayah hukumnya, Selasa (25/8/2026).
Langkah preventif ini guna mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli yang menyasar kejahatan C3 (curat, curas, curanmor), premanisme, aksi tawuran, balap liar, geng motor, hingga kejahatan jalanan lainnya ini dilakukan dengan mengerahkan personel menggunakan kendaraan dinas menyusuri ruas jalan utama serta kawasan permukiman.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana H., menegaskan patroli ini bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas.
"Kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif untuk memberikan rasa aman kepada warga sekaligus mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas," ujar IPTU Trio Tirtana H.
Dengan sistem mobile, petugas dapat menjangkau lebih banyak lokasi, termasuk memantau titik-titik yang sering dijadikan tempat berkumpulnya remaja demi mencegah aksi tawuran dan geng motor.
Pihaknya juga mengimbau para generasi muda agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya seperti balap liar, tawuran atau geng motor.
Selain itu, patroli turut difokuskan untuk memberikan imbauan kepada warga agar selalu waspada terhadap pencurian kendaraan dengan memastikan kendaraan terkunci dengan aman.
Masyarakat juga diingatkan untuk segera melapor kepada kepolisian jika mendapati aktivitas mencurigakan tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.
Polsek Juntinyuat memastikan kegiatan patroli berkala ini akan terus dilakukan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa khawatir akan gangguan keamanan. Tegas IPTU Trio Tirtana. H.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)