Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Kecamatan Sindang Indramayu
INDRAMAYU – Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu mengungkap dugaan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Dalam pengembangan perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MA alias K (24) di wilayah Kecamatan Krangkeng, Kamis malam (20/8/2026).
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bahar, mengatakan pengungkapan dilakukan setelah Unit Resmob melakukan penyelidikan, pemeriksaan tempat kejadian perkara serta mempelajari rekaman CCTV.
Salah satu perkara yang didalami adalah hilangnya sepeda motor Honda Beat di sebuah rumah di Jalan Ismail, Desa Sindang, Kecamatan Sindang, pada 16 Juli 2026. Korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta.
“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, petugas memperoleh petunjuk mengenai pihak yang diduga terlibat. Satu orang telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Muchammad Arwin Bahar.
Dari penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu set kunci T beserta mata kunci serta pakaian yang diduga berkaitan dengan kejadian.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi turut mendalami dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Kini, lanjut AKP Muchammad Arwin Bahar, Polisi masih memburu terduga pelaku lain yang terlibat serta menelusuri kemungkinan jaringan penjualan kendaraan hasil kejahatan.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
