Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Bhabinkamtibmas Polsek Lelea Sambangi Warga Tempel Kulon, Ingatkan Waspada C-3 Hingga Karhutla

Mumbai

 


INDRAMAYU — Kepolisian Sektor Lelea Resor Indramayu Polda Jawa Barat, terus menggencarkan kegiatan preemtif dan preventif melalui silaturahmi kamtibmas yang dilakukan langsung oleh unsur kepolisian di tingkat desa, Minggu (30/8/2026).


Bhabinkamtibmas Desa Tempel Kulon, Aiptu Jamidin, melaksanakan kegiatan sambang dan dialog interaktif bersama warga di wilayah Desa Tempel Kulon, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.


Dalam suasana penuh keakraban tersebut, Aiptu Jamidin mengajak masyarakat untuk senantiasa bergandengan tangan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan lingkungan tempat tinggal.


Sejumlah poin penting disampaikan kepada warga, di antaranya peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan C-3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor). Warga diimbau agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan serta memastikan rumah terkunci dengan aman saat ditinggalkan.


Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya pengawasan pergaulan kalangan remaja guna mencegah kenakalan remaja, serta mengingatkan warga untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengingat kondisi cuaca yang kering.


Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Lelea AKP Heriyanto menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas secara rutin di tengah-tengah masyarakat merupakan wujud komitmen kepolisian dalam membangun komunikasi dua arah yang efektif.


Melalui pendekatan dialogis tersebut, diharapkan segala potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi sejak dini sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Lelea senantiasa aman, kondusif, dan terkendali.


Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi  - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Ahmedabad